Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi Minta Kenaikan BBM Jangan Sampai Buat Rakyat Kecil Jadi Korban

Kamis 25-08-2022,07:37 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto

Banyak masyarakat yang terkena PHK saat COVID-19 dan belum mendapatkan pekerjaan kembali.

+++++

Keputusan final terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha pada Selasa (23/8/2022) mengatakan, Kemenkeu lah yang mengetahui kemampuan APBN untuk membiayai subsidi BBM.

Menurut Satya, jika dianggap APBN berat, maka volume BBM subsidi bisa dikontrol melalui Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Wajah Sering Muncul Jerawat, Mungkin Ini Penyebabnya, Ternyata Ponsel Berpengaruh Loh

Diterangkan Satya, subsidi energi harus tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.

Ditambahkannya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, pada pasal 16 disebutkan subsidi BBM pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 206 triliun.

Pasal 17 regulasi ini mengatur tentang pendapatan negara bukan pajak, sehingga ketika harga minyak naik, maka pendapatan negara dari minyak meningkat.

Kategori :