Selanjutnya untuk ruangan yang digeledah ialah kamar, ruang kerja, dan ruangan di lantai atas.
"Jadi setiap ruangan digeledah. Uang dibawa menggunakan plastik hitam, yang saya tahu sih itu saja. Jadi tadi selesai pukul 17.30 Wib," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah melakukan penggeledahan di tiga fakultas dalam lingkup Universitas Lampung pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di Rumah pribadi Prof Karomani yang berlokasi di Jalan Haji Komarudin No. 8, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu 24 Agustus 2022.
BACA JUGA:Ini Hasil Autopsi Kedua Jasad Brigadir J, Ketua PDFI Bongkar Hasilnya...
Tim Penyidik KPK tiba di rumah mewah bercat putih itu sekira pukul 09.30 Wib.
Berdasarkan pantauan setidaknya ada 4 mobil minibus KPK yang terparkir di halaman rumah tersebut.
Sekitar pukul 11.08 Wib, salah seorang dari tim yang menggunakan rompi cream bertuliskan KPK terpantau membawa satu koper penuh yang dimasukkan ke dalam mobil.
Selanjutnya hingga pukul 12.10 Wib pihak KPK masih melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Waduh! Bos Judi Online Kabur Ke Singapura Lewat Bandara Internasional Kualanamu, Kok Bisa?
Informasi yang berhasil didapatkan, penggeledahan juga terjadi di Rumah Prof Karomani lainnya yang berada di Jalan Dahlia, Kedaton, Bandar Lampung.
Disana 1 mobil minibus hitam bernomor polisi dengan kode B berada di halaman rumah.
Pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 3 fakultas yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, dan Fakultas FKIP.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menuturkan dari lokasi tersebut diperoleh Barang Bukti (BB) antara lain dokumen terkait PMB (penerimaan mahasiswa baru) dan data elektronik.
"Tim segera lakukan analisis dan menyitanya sebagai barang bukti untuk perkara dimaksud," tandasnya.