LAMPUNG POSTINGNEWS.ID - Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik Prof Karomani yang berlokasi di Jalan Haji Komarudin No. 8, Rajabasa Jaya, Kota Bandar Lampung, Rabu 24 Agustus 2022 penyidik mengamankan barang barang penting.
Lurah Rajabasa Jaya, Suwarno mengatakan bahwa dirinya diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Tim Penyidik menggeledah Rumah Mewah milik Prof Karomani. Ada beberapa barang hingga uang yang dibawa oleh tin penyidik.
"Yang saya lihat tadi, benar ada penggeledahan di Rumah ini oleh Tim Penyidik KPK, adapun yang disita itu seperti kwitansi, sertifikat, sama ada uang tunai tapi saya jumlahnya tidak tahu pasti berapanya," katanya.
BACA JUGA:Dikunjungi Kak Seto, Ferdy Sambo Pesan Agar Anak-Anaknya Tegar Hadapi Perundungan
+++++
Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun uang yang dibawa menggunakan plastik hitam.
"Tadi uang dibawa pakai plastik hitam, pecahan Rp. 50 ribuan dan Rp. 100 ribuan," jelasnya.
Kemudian, adapun koper isi yang diduga dokumen yang dibawa berjumlah 2 koper.
"Koper yang dibawa kurang lebih ada 2 koper," tuturnya.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Mewah Rektor Nonaktif Unila Karomani
Sementara itu, selain dokumen dan uang, ada barang elektronik yang dibawa seperti laptop, dan flash disk.
"Barang lain seperti emas tidak ada," jelasnya.
Saat ditanya di apakah di dalam rumah ada pihak keluarga yang menyaksikan, Sumarno mengiyakan hal tersebut.
"Dirumah ada ibu sama anaknya yang laki, mereka menyaksikan juga dan tidak dibawa oleh KPK," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Hasil Autopsi Kedua Jasad Brigadir J, Ketua PDFI Bongkar Hasilnya...