Kemnaker: Rumusan UMP 2023 Sama dengan Tahun 2022, Naik Gak?

Selasa 23-08-2022,21:54 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar

Ketiga, lanjut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan juga melakukan dialog dengan stakeholder seperti dengan serikat buruh/serikat pekerja dan asosiasi pengusaha.

Keempat, melaksanakan forum konsolidasi penetapan upah minimum dengan seluruh pemerintah daerah (pemda).

"Kami membuat alur dari Agustus sampai Desember nantinya," pungkasnya.

 

Kategori :