JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk 'menyikat'habis aktivitas perjudian.
"Saya meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online," kata Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
BACA JUGA:Arti Mimpi Orang Yang Sudah Meninggal Hidup Kembali
Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tegasnya
+++++
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.
BACA JUGA:Ternyata, ini Cara Kucing Menyampaikan Rasa Terimakasih kepada Manusia
Agus menyatakan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.
"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang di belakang layar.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," tuturnya.