Ferdinand Hutahaean Sebut Roy Suryo Tak Setangguh Omongannya

Minggu 24-07-2022,11:09 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal


Ferdinand Hutahaean|Istagram @ferdinand_hutahaean|

 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean turut menanggapi penetapan Roy Suryo yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ferdinand Hutahean dalam kicauannya akun media sosial Instagram bernama @FerdinandHUtah4, Sabtu (23/7/2022), mengatakan jika Roy Suryo tidak setangguh omongannya.

"Kasihan Mas KRMT Roy Suryo. Tadinya saya berpikir dia setangguh gaya ngomongnya, ternyata cuma segini," tulis Ferdinand.

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Polri Sebut Kasus Tewasnya Brigadir J Sebenarnya sederhana

Ditambahkan Ferdinand, ia juga merasa kasihan terhadap Roy Suryo. "Enggak tega melihat manusia lemah seperti ini," ujarnya.

Ferdinand juga memberikan tanggapan terhadap Roy Suryo, yang sakit usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dikatakan Ferdinand, ia siap memberikan bantuan jika mantan koleganya di Partai Demokrat itu membutuhkan pertolongan dalam kasus ini.

+++++



"Mas Roy kalau butuh bantuan biaya perawatan kabari saya ya, saya pasti bantu biar cepat sehat," kata Ferdinand.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean juga heran dengan pihak kepolisian yang tidak menahan Roy Suryo padahal sudah tersangka.

"Ditengah ujian berat lembaga kepolisian mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tutur Ferdinan.

Ferdinand Hutahaean turut menambahkan bahwa apa yang dilakukan Polri bisa mengikis rasa kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:Agar Tidak Mengganggu Ketertiban Umum, Pemprov DKI Cari Alternatif Lokasi Citayam Fashion Week

Bukankah ini akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Polri? Ayo dukung Polri dipercaya rakyat!," beber Ferdinand.

Sebelumnya, Jumat (22/7/2022) Roy Suryo telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo. Namun usai diperiksa penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

+++++



Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.

BACA JUGA:Dewi Tanjung Desak Putri Candrawathi Mengakui Seluruh Perbuatannya: Buktikan, Apakah Diperkosa?

Kendati demikian, belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah. Sehingga harga tiket masuk Candi Borobudur tetap normal.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Roy menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Kategori :