Densus 88 Anti Teror Amankan 11 Anggota JI dan 2 JAD

Sabtu 23-07-2022,21:29 WIB
Reporter : Kiki Amaliah
Editor : Kiki Amaliah

POSTINGNEWS.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri berhasil mengamankan 13 orang yang diduga anggota dari kelompok teroris di Aceh.

Mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan tersebut sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme.

Ia mengatakan Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme (JI 11 orang dan JAD 2 orang) pada 22 Juli 2022 di Provinsi Aceh, Sabtu (23/7/22).

BACA JUGA:Kenali Garam Himalaya, Cocok untuk Penderita Diabetes dan Masalah Otot

Dari 11 orang yang merupakan anggota dari jaringan Jemaah Islamiyah memiliki peran masing-masing.

Berikut peran dari 11 orang anggota yang tergabung dalam jaringan Jemaah Islamiyah, dikutip dari laman PMJNews.

1. ES, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. 

+++++

Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memilika 1 (satu) pucuk senjata PCP.

2. RU, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Selain itu tersangka juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu Yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

3. DN, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

BACA JUGA:Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Berjanji, Kasus Tewasnya Brigadir J Akan Dibuat Secara Terang Benderang!

4. JU, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Kategori :