Adapun pemilu tahun 2024 akan dilakukan secara serentak, yakni pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah.
Tahapan pelaksaan pemilu sudah mulai digelar sejak tahun ini. Mulai 14 Juni 2022 telah dilakukan penyusunan Peraturan KPU (PKPU).