Dalam putusannya MK juga mengingatkan penyalahgunaan markotika golongan I yang secara tidak sah diancam dengan sanksi ancaman pidana penjara sangat berat disebabkan karena negara benar-benar ingin melindungi keselamatan bangsa dan negara dari penyalahgunaan narkoba khususnya narkotika golongan I.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Aturan Ganja Medis
Rabu 20-07-2022,13:25 WIB
Editor : Ferdiyal
Kategori :