(BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Puan Minta Pemerintah Segera Bangun RS Darurat Covid-19 )
Terakhir Dedy menjelaskan, masih ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Warga yang melakukan perjalanan tentu harus taat aturan dan sesuai dengan syarat yang berlaku (keadaan sehat, sudah divaksin, memiliki hasil tes swab).
"Kami harap informasi ini dapat memperjelas perihal kedatangan dan kepergian Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia," pungkasnya