POSTINGNEWS.ID - Dua ratusan ribu lebih pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditarik Pemerintah Indonesia dari Malaysia.
Langkah tersebut dilakukan menyusul ditemukannya laporan buruh migran RI yang mengalami penyiksaan di tahanan imigrasi Negeri Jiran.
Namun, Pemerintah Malaysia justru meresponnya dengan santai.
Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin mengatakan, bisa mencari tenaga kerja dari negara lain.
BACA JUGA:Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah, Wagub sebut Dampak Covid 19
Menurut Hamzah, Indonesia hanya satu di antara banyak sumber pekerja migran bagi Malaysia. Bagi mereka, keputusan Indonesia tidak akan berdampak besar.
Ia juga mengatakan memiliki 15 negara pemasok pekerja migran untuk memenuhi kebutuhan.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono sebelumnya mengatakan penghentian itu dilakukan setelah otoritas imigrasi Negeri Jiran terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga.
+++++
Sistem tersebut ternyata diduga terkait dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Sistem ini, dinilainya, melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April silam.
Tujuan perjanjian itu adalah untuk meningkatkan perlindungan pekerja RT yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.
Selain itu, penghentian pengiriman TKI ini berlangsung setelah laporan dugaan penyiksaan TKI di pusat detensi imigrasi Sabah beberapa pekan lalu.
BACA JUGA:Waspada, Dua Wilayah di Jakarta ini Diprediksi akan Turun Hujan Deras Disertai Kilat atau Petir