Kementerian ESDM Terus Tingkatkan Transparansi Data dan Informasi Sektor ESDM

Kamis 08-07-2021,23:12 WIB
Reporter : Reski Kurnia Ayuningsih
Editor : Guntara

+++++

Sementara, lanjut Sunindyo, aplikasi MODI dikembangkan dalam rangka peningkatan transparansi kualitas layanan akses data dan informasi dengan cepat di bidang Mineral dan Batubara, terkait izin apa yang diberikan, komoditasnya dan masa berlakun kontraknya.

(BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Puan Minta Pemerintah Segera Bangun RS Darurat Covid-19 )

"Aplikasi MODI ini sebenarnya inline dengan aplikasi MOMI. Aplikasi ini manfaatnya sangat baik bagi para investor karena bisa berfungsi sebagai search engine bagi perusahan-perusahaan yang eksisting dan sudah diverifikasi sesuai penerbitannya sesuai dengan tatakelola maupun peraturan perundang undangan yang berlaku," ujar Sunindyo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI-IMA) Hendra Sinadia mengakui upaya transparansi pengelolaan data sektor ESDM yang sudah dilakukan Kementerian ESDM sangat baik dan salah satu yang sudah berhasil.

"Menurut kami banyak capaian yang dihasilkan Pemerintah khusunya di Kementerian ESDM, salah satu yang paling mencolok adalah dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi atau tatakelola," ujar Hendra.

Menurutnya, digitalisasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sangat bermanfaat bagi pengusaha dan pelaku industri pertambangan.Transparansi dalam pelaporan data-data ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha dan investor.

(BACA JUGA:Bela Luhut Soal TKA China, Ferdinand Sebut Ketum PB SEMMI Jangan Asal Ngomong! Bintang Wahyu Tatang Debat Terbuka?)

Hendra menambahkan, ikut sertanya indonesia serta aktif dalam EITI sejak tahun 2019 lalu di bawah koordinasi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan juga membuat iklim investasi di Indonesia semakin diperhitungkan dalam hal tatakelola.

+++++

"Saya kira ini satu kemajuan yang sangat signifikan yang sudah dicapai pemerintah yang kami lihat dalam beberapa tahun ini. Yang memberikan semangat bagi kita selaku pelaku industri bahwa pengelolaan sektor pertambangan mineral dan batubara on the right track menuju investasi yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab," lanjut Hendra.

Sementara itu Anggota Komite Regulasi Indonesian Petroleum Association (API), Prana Raditya menambahkan, perubahan paradigma di sektor minyak dan gas bumi yang sebelumnya sebagai penerimaan negara sekarang sudah bergeser menjadi penggerak roda perekonomian, regulasi dan keterbukaan informasi harus menyesuaikan dengan perubahan paradigma tersebut.

"Sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kami sudah mendapat manfaat, di mana dalam UU tersebut banyak terdapat banyak penyederhanaan perizinan dan keterbukaan informasi melalui aplikasi yang sudah dikembangkan di Kementerian ESDM. Aplikasi Migas Data Repository (MDR), sangat membantu investor juga di dalam mengakses data yang diperlukan sehingga dapat mengkaji data mana yang menarik investor," pungkas Prana.



Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini