+++++
Jika tidak diolah, limbah kakus bisa mencemari lingkungan dan air tanah dengan bakteri E coli. Pengolahan air limbah domestik dilakukan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penyedotan lumpur secara rutin. Lumpur itu akan diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.
Menurut laporan Pemantauan Kualitas Lingkungan Air Sungai DKI Jakarta pada 2019 yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mutu air sungai mengalami degradasi berdasarkan perhitungan indeks pencemaran (IP).
Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentiong, misalnya memiliki IP 100 persen atau berstatus tercemar berat pada 2019. Status mutu air sungai DAS Ciliwung 96 persen atau kondisi tercemar berat selama tiga kali pemantauan pada 2019. Akan tetapi pada pemantauan keempat, IP turun menjadi 32 persen atau tercemar sedang.
Secara keseluruhan, kondisi sungai di Jakarta pada periode ketiga 2019, nilai IP 98 persen atau status mutu air cemar berat. Pada periode terakhir, nilai IP turun signifikan sebesar 21 persen.
+++++
Perbaikan status mutu air menjadi cemar sedang atau ringan ditemukan di Sungai Ciliwung, Cideng, Kamal, Krukut, Kalibaru Barat, Kalibaru Timur, Kanal Banjir Timur (BKT), Mampang, Pesanggrahan, Sepak, dan Tarum Barat.
Perbaikan status mutu air sungai disebabkan penurunan konsentrasi bakteri koli tinja atau bakteri E coli. Hal itu mengindikasikan perbaikan sanitasi lingkungan di sekitar area sungai yang sebelumnya tercemar air limbah kakus.