JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wanita berinisial NM diamankan pihak kepolisian setelah menyimpan 7 janin yang diaborsi dari kandungannya sejak 10 tahun terakhir di Makassar.
Dari pengakuan NM ke pihak kepolisian, terungkap mengapa ia tidak menguburkan janinnya karena ia mau menguburkan janin-janin itu bila kekasihnya berinisial SM (30) menikahinya.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian Makassar melalui Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonal Truly Sohomuntal Simanjuntak.
BACA JUGA:Rumah Makan Padang Sediakan Menu Rendang Babi, Cek Lokasinya
BACA JUGA:Waduh! Dody Sudrajat Minta Mayang Tak Perlu Damai ke Tan Skin karena Dianggap Tak Bersalah
Reonal mengatakan bahwa NM dan SM telah berpacaran sejak 2012. Setahun setelahnya, NM hamil di luar nikah dan harus melakukan aborsi karena malu.
Pada 2014, NM kembali dihamili oleh SM dan kembali melakukan aborsi.
+++++
Tercatat bahwa NM dan SM melakukan aborsi sebanyak 7 kali.
"Itu dibawa ke mana-mana itu sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya," bebernya.
BACA JUGA:Pedangdut Seksi Ghea Youbi Alami Pelecehan Seksual: Tangannya Gesek-gesek...
BACA JUGA:Aliran Duit Bantuan Gerobak di Kemendag Mengarah Dugaan Korupsi, Posisi Mendag Kian Terancam
Lebih lanjut, Reonal menyebut bahwa kondisi ketujuh janin itu tak lagi utuh dan tersisa tengkorak serta debu mengingat usianya sudah 10 tahun sejak 2012.
"Tersisa kerangka tengkoraknya ada empat. Yang lain tinggal (seperti) tanah atau debu. Dari forensik memang tujuh bayi dan dari tujuh kotak itu," imbuhnya.