MAKASSAR, POSTINGNEWS.ID - Layanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mengalami keterhambatan.
Hal tersebut diduga karena telah direcoki permainan oknum tak bertanggung jawab.
Oknum tersebut meminta uang Rp 2 juta dengan modus memperlancar urusan izin mendirikan bangunan (IMB) dianggap menyusahkan warga.
BACA JUGA:VIRAL! Sebuah Kafe di Kawasan Jakarta Diduga Menjadi Tempat Berkumpul LGBT, Warganet Ikut Geram
Salah seorang warga mengaku dimintai uang Rp 2 juta oleh oknum tersebut dengan alasan biaya untuk jasa gambar denah rumah.
Selain itu juga termasuk mengawal proses penerbitan IMB-nya dengan iming-iming lebih mudah dan cepat.
+++++
Saat itu Zulkarnain mengaku salah ke petugas karena membangun tanpa izin, hingga aktivitas pembangunannya dihentikan.
Dia terima kondisi ini, dengan maksud segera mengurus IMB sesuai prosedur agar rumah tinggalnya segera selesai dibangun.
BACA JUGA:Putin Ancam Perluas Target Serangan di Ukraina, Imbas AS Pasok Rudal Jarak Jauh
BACA JUGA:Puluhan Ternak Terserang Wabah Menakutkan
Zulkarnain mengaku mengurus pendaftaran IMB rumah tinggalnya sejak 13 April 2022.
Awalnya segala urusan administrasi lancar-lancar saja hingga seiring berjalannya waktu, hingga kini dirinya belum mendapat kejelasan dari petugas DPM-PTSP Makassar.