PPDB 2022 Jalur Zonasi di DKI Jakarta Diperluas

Rabu 18-05-2022,23:50 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar


PPDB 2022 DKI Jakarta|ilustrasi|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas zona prioritas kedua dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022 jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, hal itu dilakukan untuk menyetarakan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.

"Dilakukan perluasan zona prioritas 2 untuk dapat mengakomodir peserta didik yang ada di sekitar sekolah," kata Nahdiana dalam keterangannya, Rabu 18 Mei 2022

Selain zonasi, kata Nahdiana, Pemprov DKI juga menambah tingkatan persentil pada jalur prestasi.

BACA JUGA:Cabor Badminton Putri Kalah 3-0 dari Thailand di Final SEA Games

+++++

"Tingkatan penilaian persentil pada jalur prestasi ditambahkan agar perbedaan hasil persentil dapat lebih rata," ujarnya.

Terkait proses pengajuan akun, Nahdiana memastikan juga dapat dilakukan sepanjang proses pendaftaran berlangsung. 

"Hal itu dilakukan guna mengurai traffic system," imbuhnya.

Sementara itu, PPDB juga telah menambah jenjang SMK untuk memperluas cakupan peserta didik yang akan dibiayai uang pangkal dan SPP-nya selama tiga tahun.

"Kebijakan itu dibuat berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru," jelasnya.

BACA JUGA:Catat! Penumpang di Bandara AP II Tak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen

+++++

Selain pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, lanjut Nahdiana, PPDB juga dilaksanakan untuk satuan PAUD. 

Kategori :