KPU Cair Rp 75 Triliun, DPR Ungkap Hasil Rapat Uang Pemilu 2024

Sabtu 14-05-2022,18:06 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

Walaupun demikian, hasil pembahasan dalam konsinyering bukan merupakan kesepakatan atau keputusan resmi.

Hasil pertemuan itu merupakan bentuk kesepahaman antarlembaga mengenai sejumlah isu yang kerap menuai perdebatan, di antaranya mengenai anggaran, penyelesaian sengketa, masa kampanye, dan pengadaan logistik pemilu.

Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu akan kembali membahas isu-isu tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.

“Kata kuncinya konsinyering adalah bagian dari agenda untuk menyamakan persepsi, dan konsinyering bukan agenda resmi yang keputusannya jadi keputusan resmi. Keputusan resmi (ada di) RDP,” kata Rifqi.

Ia menambahkan konsinyering sengaja digelar demi mengatasi kebuntuan yang dialami oleh para pihak saat membahas berbagai masalah pemilu pada forum-forum rapat yang formal.

 

Kategori :