Ia menegaskan besaran UKT bagi peserta jalur SNBP ditentukan berdasarkan data kondisi ekonomi keluarga yang sebelumnya telah diisi oleh calon mahasiswa.
“Jadi sebenarnya tidak terbebani,” tutur Eduart.
Lebih lanjut, Eduart menjelaskan alokasi kuota KIP Kuliah selama ini masih didominasi perguruan tinggi swasta. Sebanyak 55 persen kuota dialokasikan untuk perguruan tinggi swasta, sedangkan 45 persen sisanya diberikan kepada perguruan tinggi negeri.