JAKARTA, PostingNews.id – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD kembali mengemuka. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai mekanisme pilkada langsung telah melahirkan ongkos politik yang terlalu mahal dan membuka ruang praktik balas budi kepada para penyandang dana politik.
Usulan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan atau Zulhas saat menghadiri Jambore Aisyiyah Milad ke-109 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juni 2026. Ia mengaku gagasan itu bahkan telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya usul Pak Prabowo, nanti jangan dipilih bupati, pilih DPRD saja. Saya usul. Memang banyak yang marah, 'Wah nanti hak rakyat hilang.' Ya tapi daripada sekarang rusak-rusakan," ujar Zulhas.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan tersebut, biaya yang harus dikeluarkan untuk maju dalam kontestasi pilkada sudah berada pada tingkat yang sulit diterima akal sehat. Ia menyebut biaya politik untuk menjadi seorang bupati dapat mencapai Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.
"Dari mana uangnya? Ya dari yang punya uang. Begitu jadi, yang punya uang menagih dong, 'Mana uang saya?'" katanya.
BACA JUGA:Lima Peserta Tewas Saat Diklat Militer Koperasi Merah Putih, Menhan Perintahkan Evaluasi Total
Zulhas menilai besarnya biaya politik itu membuat kepala daerah terpilih terjebak dalam utang kepada para penyokongnya. Akibatnya, berbagai izin pengelolaan sumber daya alam kerap dijadikan alat untuk membalas dukungan politik yang telah diberikan selama masa pemilihan.
"Akhirnya dikasih tambang, dikasih kebun, dikasih macam-macam. Lahan-lahan dan IUP diberikan sebagai balas budi atas ongkos waktu menang bupati atau gubernur," ujarnya.
Ia menegaskan praktik tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Itu. Maka kita harus swasembada, kedua harus kita menguasai sumber daya alam sebagaimana Pasal 33. Dirumuskan oleh pejuang-pejuang kita, Kasman Singodimedjo, semua dirumuskan Pancasila, itu maksudnya Pasal 33 itu," kata Zulhas.
Tak hanya menyoroti ongkos politik, Zulhas juga mengkritik tata kelola sektor pertambangan yang menurutnya masih menyimpan banyak celah. Ia menyebut praktik pelaporan produksi tambang dan nilai ekspor yang tidak sesuai kondisi sebenarnya telah lama merugikan negara.
"Negara yang punya, yang punya emas itu, yang punya batu bara itu, yang punya nikel itu, sama bupati dikasih punya orang lain, punya orang pribadi. Orang pribadi ini yang bayar royalti kepada negara, bayar pajak. Bayar pajaknya juga bohongin," ujarnya.
BACA JUGA:Peserta Latihan Militer Koperasi Merah Putih Tewas Akibat TBC, Kemhan Akui Sudah Ada Penularan ke Peserta Lain
Ia bahkan mengklaim telah lama mengetahui adanya praktik manipulasi pelaporan produksi dan nilai penjualan hasil tambang.
"Produksi 1 juta, lapor 500 ribu. Jual ke luar negeri harga 1.000, lapor 500. Saya sudah tahu lama. Makanya kalau kita menang, negara harus ambil. Negara yang jadi tuannya, pengusaha itu orang yang diupahi atau kontraktor, bukan yang memiliki," tegasnya.
Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sejatinya bukan hal baru. Pada Desember 2025, Partai Golkar lebih dulu menggulirkan usulan serupa dengan alasan pilkada langsung telah memicu tingginya ongkos politik.
Sejauh ini, mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut. Dari delapan partai yang memiliki kursi di DPR, hanya PDI Perjuangan yang secara terbuka menolak karena menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga berpandangan bahwa alasan mahalnya biaya politik tidak cukup untuk dijadikan dasar menghapus mekanisme pilkada langsung. Lembaga antikorupsi tersebut menilai argumentasi itu tidak relevan dan tidak memiliki dasar logika yang kuat.