Arya menegaskan tidak ada rumusan universal mengenai ambang batas parlemen yang dianggap paling ideal. Dalam praktik kepemiluan internasional, besaran parliamentary threshold selalu bergantung pada kebutuhan dan karakter sistem politik masing-masing negara.
Menurut dia, ambang batas yang terlalu rendah memang berisiko memunculkan sistem multipartai yang sangat terfragmentasi sehingga proses legislasi menjadi lebih rumit.
Sebaliknya, jika ambang batas terlalu tinggi, dampaknya justru bisa lebih serius. Suara pemilih yang gagal dikonversi menjadi kursi akan semakin besar, sementara tingkat keterwakilan politik masyarakat berpotensi menyusut.
Karena itu, Arya menilai angka 3,5 persen merupakan jalan tengah yang cukup rasional. Selain mengurangi suara yang terbuang, angka tersebut dinilai tetap mampu menjaga efektivitas kerja parlemen tanpa terlalu banyak mengorbankan representasi pemilih.