JAKARTA, PostingNews.id – Pengerahan aparatur sipil negara (ASN) yang tergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) menjelang aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Bangkrut memunculkan kekhawatiran baru mengenai batas antara ruang sipil dan militer di Indonesia.
Pengajar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis pengamanan. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh konkret menguatnya gejala militerisasi di ruang sipil yang selama ini dikhawatirkan berbagai kelompok masyarakat.
“Pengerahan ASN Komcad ini memang menjadi satu contoh konkret dari bahaya yang sudah lama disuarakan banyak orang mengenai militerisasi besar-besaran di negara ini,” kata Bivitri kepada wartawan, Sabtu, 13 Juni 2026.
Bagi Bivitri, persoalan ini tidak berhenti pada ada atau tidaknya benturan di lapangan. Yang lebih mendasar adalah bagaimana konsep Komcad mulai digunakan di luar konteks pertahanan negara.
Ia melihat sedikitnya ada dua masalah besar yang muncul dari pengerahan ASN Komcad tersebut.
Pertama, keberadaan Komcad dinilai memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Kementerian Pertahanan karena dapat menggerakkan personel yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mengaburkan batas yang selama ini memisahkan institusi sipil dan militer dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Seakan-akan negara ini menjadi sebuah negara yang dipimpin oleh militer, karena sipil bisa dipekerjakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pertahanan negara,” ujarnya.
Persoalan kedua berkaitan dengan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
Bivitri mengingatkan bahwa anggota Komcad pada dasarnya adalah warga sipil yang mendapatkan pelatihan militer terbatas. Mereka bukan prajurit aktif yang memang dibentuk dan dilatih secara profesional untuk menjalankan fungsi pertahanan maupun keamanan.
Karena itu, ketika warga sipil yang tergabung dalam Komcad ditempatkan berhadapan dengan demonstran yang juga merupakan warga negara, potensi gesekan antarsesama masyarakat menjadi semakin besar.
“Saya bersyukur kemarin itu tidak terjadi. Tapi kalau situasi memanas dan akhirnya terjadi benturan antara Komcad dengan warga yang melakukan demonstrasi, itu berpotensi menjadi konflik horizontal,” katanya.
BACA JUGA:Motor Listrik MBG Rp1,22 Triliun Masih Tertahan di Gudang, BGN Pilih Tunggu Vonis Korupsi
Kekhawatiran tersebut muncul setelah beredarnya surat Kementerian Pertahanan Nomor B/572/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang meminta sekitar 500 anggota Komcad ASN dari 49 kementerian dan lembaga mengikuti Apel Siaga di lingkungan Kementerian Pertahanan pada pagi hari sebelum aksi demonstrasi digelar.