Ahmad Sahroni: Kita Jadi Tahu Siapa Sebenarnya Mafia Minyak Goreng Itu

Rabu 20-04-2022,04:35 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

Setelah ditetapkan tersangka, keempat tersangka dilakukan penahanan di tempat yang berbeda.

IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

Tersangka SMA dan PT ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, yang juga terhitung mulai tanggal 19 April 2022-8 Mei 2022.

Kategori :