Ganjar Semprot DPR, RUU Pemilu Mau Diserahkan ke Pemerintah, Parlemen Kehabisan Nyali?

Senin 01-06-2026,09:09 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Padahal, waktu terus berjalan. Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pemerintah semestinya mulai membentuk tim seleksi penyelenggara pemilu pada Agustus atau September 2026.

Sementara itu, pembahasan revisi UU Pemilu terakhir digelar Komisi II DPR pada 10 Maret 2026 dengan menghadirkan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Setelah itu, pembahasannya praktis jalan di tempat.

Di tengah kebuntuan tersebut, muncul pertanyaan yang makin nyaring terdengar. Jika DPR memiliki kewenangan membuat undang-undang, mengapa kini justru ingin menyerahkan pekerjaan rumah terpentingnya kepada pemerintah?

Kategori :