Saiful Mujani Ledakkan Wacana Boikot Pemilu, Sebut Demokrasi Era Prabowo-Gibran Melorot dan Terancam Dibajak

Minggu 31-05-2026,10:53 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Suasana University Club Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu, 30 Mei 2026, tak sekadar dipenuhi diskusi akademik. Ratusan akademikus, aktivis, pegiat organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas berkumpul dalam Konferensi Republik untuk membicarakan satu kegelisahan yang sama, yakni arah demokrasi Indonesia yang dinilai makin menjauh dari cita-cita reformasi.

Di forum itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Jakarta, Saiful Mujani, melontarkan peringatan keras. Menurut dia, kemunduran demokrasi tidak lagi sebatas kekhawatiran, melainkan gejala yang sudah tampak dalam praktik pemerintahan saat ini.

Saiful menilai kualitas demokrasi mengalami penurunan tajam sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbentuk. Baginya, demokrasi tidak bisa diukur hanya dari pelaksanaan pemilu yang berlangsung sehari, melainkan dari bagaimana kekuasaan dijalankan setelah pemenang ditetapkan.

Ia melihat tanda-tanda penggunaan instrumen negara untuk kepentingan politik mulai menguat menjelang Pemilu 2029. Keterlibatan aparat negara, baik kepolisian maupun militer, menurutnya semakin terlihat dalam sejumlah program pemerintah.

Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga pembangunan batalyon tempur dan batalyon teritorial pembangunan disebut sebagai fenomena yang perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat sipil.

“Boikot pemilu kalau tidak sah. Kita ingin pemilu yang bersih. Media massa dan masyarakat sipil harus terus mengawasi,” kata Saiful.

BACA JUGA:Kenali Bone Broth dan Fakta Manfaatnya Buat Kesehatan Tubuh, Menyimpan Segudang Nutrisi!

Pernyataan itu berangkat dari pandangannya terhadap Pemilu 2024 yang dianggap menyisakan persoalan mendasar. Salah satu yang paling disorot adalah putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Menurut Saiful, ketika proses demokrasi dibangun di atas mekanisme yang cacat, maka legitimasi hasilnya pun ikut dipertanyakan.

Ia juga mengingatkan adanya peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah sengketa pemilu Indonesia. Dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, tiga hakim konstitusi menyampaikan dissenting opinion ketika permohonan sengketa hasil pemilu ditolak.

Bagi Saiful, kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan serius yang tak bisa dipandang sebagai perbedaan pendapat biasa.

Meski demikian, ia belum mendorong langkah ekstrem dalam waktu dekat. Jalan yang lebih moderat, menurut dia, adalah memperkuat pengawasan publik dan mencegah munculnya upaya pembajakan Pemilu 2029.

Saiful lalu mengingatkan sejarah politik Filipina ketika rakyat berhasil menjatuhkan rezim Presiden Ferdinand Marcos melalui gerakan sipil.

BACA JUGA:Vivo T5 Segera Hadir: Dibekali Spek Monster dan Baterai Jumbo, Cek Bocoran Harganya Disini!

“Yang menjatuhkan Marcos bukan negara, tetapi masyarakat sipil. Gerakan gereja yang memimpin,” ujarnya.

Kategori :