Kalimat terakhir itu terasa lebih keras daripada sekadar rekomendasi teknis. Ada kecurigaan bahwa kebijakan gizi bisa bergeser jadi ruang bermain kepentingan industri.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membantah distribusi susu formula dilakukan sembarangan. Ia mengatakan pemberian susu formula hanya berjalan bila ada rekomendasi tenaga kesehatan seperti bidan atau puskesmas.
Dadan menjelaskan lembaganya membedakan tiga jenis susu formula, yakni formula bayi, formula lanjutan, dan formula pertumbuhan. Menurut dia, dua jenis terakhir hanya diberikan bila ada kebutuhan medis.
Yang menarik, Dadan menegaskan BGN justru tak membuka ruang distribusi susu formula bayi dalam program MBG.
“Karena kami ingin mengutamakan ASI. Sepertinya IDAI belum cermat membaca petunjuk teknis dan edaran yang ada,” kata Dadan saat dihubungi, Kamis, 21 Mei 2026.
Di titik ini, perdebatannya berubah. Bukan lagi soal susu formula baik atau buruk. Tapi siapa yang paling paham kebutuhan anak Indonesia, dokter anak atau birokrasi pembuat program.
Dan seperti banyak polemik kebijakan lain di negeri ini, publik lagi-lagi diminta memilih percaya kepada siapa. Bayi tentu belum bisa ikut debat.