Susu Formula Mau Dibagi Massal Lewat MBG, Dokter Anak Ngamuk, Negara Dituding Bisa Jadi Sales Industri

Jumat 22-05-2026,07:08 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Program Makan Bergizi Gratis yang sejak awal dijual sebagai obat mujarab urusan gizi anak, kini kena semprit dari dokter anak sendiri. Bukan soal lauk kurang asin atau menu monoton, tapi perkara yang lebih sensitif, susu formula.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengirim surat terbuka kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat lain. Isinya bukan pujian atas program pemerintah, melainkan peringatan. Mereka khawatir distribusi susu formula secara massal dalam program MBG justru membuat ibu perlahan menjauh dari menyusui.

Kalimat pembuka suratnya bahkan terdengar seperti alarm.

“Jutaan bayi dan anak Indonesia belum bisa berbicara untuk dirinya sendiri. Kami dokter anak Indonesia berbicara untuk mereka,” tulis IDAI dalam unggahan Instagram pada Kamis, 21 Mei 2026.

Pesannya sederhana tapi mengganggu. Kalau bayi belum bisa protes, orang dewasa jangan buru-buru mengambil keputusan atas tubuh dan gizinya.

BACA JUGA:Manchester City Gagal Juara Premier League, Bernardo Silva: Kekecewaan...

Menurut IDAI, pemberian susu formula secara luas tanpa pemeriksaan dokter atau indikasi medis berpotensi menimbulkan efek yang tak kelihatan dalam waktu dekat. Bukan soal susu formula berbahaya, sebab organisasi dokter anak itu mengakui produk tersebut merupakan salah satu inovasi terbaik yang pernah diciptakan manusia. Namun ada satu hal yang sampai hari ini belum berhasil ditiru pabrik mana pun, yaitu ASI.

IDAI menilai air susu ibu tetap memiliki ribuan komponen bioaktif yang bekerja melindungi bayi. Sesuatu yang tak bisa disalin sempurna ke dalam kemasan.

“Jangan sampai kebijakan hari ini membuat bayi dan anak kehilangan sesuatu yang penting,” ujar IDAI.

Kekhawatiran mereka bukan berhenti pada urusan kesehatan. Organisasi itu ikut menyeret aspek hukum. Menurut IDAI, aturan negara sudah cukup jelas mengatur kapan susu formula boleh diberikan.

“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur bahwa formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis,” kata IDAI.

IDAI bahkan menyinggung teguran Kementerian Kesehatan kepada Badan Gizi Nasional terkait distribusi susu formula massal. Artinya, suara keberatan bukan cuma datang dari dokter anak, tapi sempat muncul juga dari institusi pemerintah sendiri.

BACA JUGA:Jokowi Mau Keliling Indonesia Lagi, PSI Siap Pasang Badan

Di ujung suratnya, IDAI mengingatkan pemerintah agar tak terseret terlalu jauh.

“Kami berharap setiap kebijakan gizi yang ada betul-betul berpihak pada anak. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bagi industri yang ingin mereduksi standar gizi anak bangsa,” ujar IDAI.

Kategori :