Siap-Siap Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Segera Cair dan Nominalnya Berbeda-beda Tergantung Golongan!

Selasa 12-05-2026,10:41 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Tyo Sulistio

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi nyata atas kontribusi para pensiunan selama mengabdi kepada negara.

Pemberian gaji ke-13 juga diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan adanya kepastian pencairan ini, para pensiunan diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan mereka dengan lebih baik.

BACA JUGA:Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Mei 2026, Bisa Bikin Waktu Istirahat Kamu Jadi Lebih Panjang!

Syarat penerima gaji ke-13 pensiunan 2026:

- Terdaftar sebagai pensiunan atau penerima pensiun resmi pemerintah.

- Masih menerima pembayaran pensiun aktif dari negara.

- Tidak sedang diberhentikan atau kehilangan hak sebagai penerima pensiun.

BACA JUGA:Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Mei 2026, Bisa Bikin Waktu Istirahat Kamu Jadi Lebih Panjang!

Perkiraan nominal gaji ke-13 pensiunan:

Golongan I: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.

Golongan II: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta.

Golongan III: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4 juta.

BACA JUGA:Dewi Perssik Dinyatakan Meninggal Dunia Padahal Sehat, 16 Akun TikTok Terlibat Terancam Dilaporkan

Golongan IV: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta. 

Kategori :