Guru Honorer Dibatasi Sampai 2026, Pemerintah Bilang Jangan Panik Meski Status Masih Abu-Abu

Minggu 10-05-2026,08:12 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

“Informasi ini memberi penegasan, meski UU ASN melarang ada sebutan apa pun selain ASN, Kemendikdasmen melalui SE tersebut memberi landasan kebijakan bagi pemerintah daerah untuk masih boleh mempekerjakan guru non-ASN,” kata Nunuk saat dihubungi Kamis, 7 April 2026.

Situasi ini membuat guru honorer berada di posisi serba tanggung. Negara masih membutuhkan mereka di ruang kelas, tapi kepastian status dan masa depan tetap belum benar-benar terang.

Kategori :