BPJS Kesehatan Cari Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026, Ini Syarat dan Cara Daftar yang Wajib Kamu Tahu

Kamis 07-05-2026,12:43 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Tyo Sulistio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - BPJS Kesehatan diketahui membuka rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas yang memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan lembaga.

Posisi ini bertugas membantu Dewan Pengawas dalam memastikan tata kelola berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rekrutmen ini ditujukan bagi tenaga profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang tertentu.

BACA JUGA:Haji 2026 Belum Usai, Nyawa Sudah Berjatuhan, 10 Jemaah Wafat

Pelamar yang ingin mengikuti seleksi diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata 1 dari berbagai bidang yang relevan.

Selain itu, pengalaman kerja menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan dalam proses seleksi tersebut.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi rekrutmen BPJS Kesehatan yang telah disediakan.

Pelamar diwajibkan mengisi data diri secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:Pesantren Jadi Lokasi Predator, DPR Baru Panik Usul Satgas, Dari Dulu Ngapain Saja

Setelah itu, peserta akan melalui beberapa tahapan seleksi yang telah ditentukan oleh panitia rekrutmen.

Tahapan tersebut biasanya meliputi seleksi administrasi hingga proses penilaian kompetensi dan wawancara. 

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar posisi ini:

- Warga Negara Indonesia

BACA JUGA:Vivo X300 Ultra Resmi Hadir di Indonesia: Bawa Lensa ZEISS, Rekaman 4K Sinematik, dan Baterai Super Awet!

- Memiliki pendidikan minimal Strata 1 dari bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Kategori :