Guru Honorer Didepak Pelan-Pelan, Negara Janji Sejahtera Tapi Suruh Nunggu Nasib

Rabu 06-05-2026,09:26 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id – Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini rasanya seperti kalimat klasik yang sering dipakai negara. Menenangkan di awal, bikin cemas di belakang. Guru non-ASN alias honorer bakal dilarang mengajar di sekolah negeri mulai 30 Desember 2026.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Nomor 7 Tahun 2026. Dalihnya terdengar rapi. Pemerintah ingin memberi kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru yang selama ini menggantung di antara pengabdian dan ketidakjelasan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bilang, kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba. Ini konsekuensi dari Undang-Undang ASN Tahun 2023 yang sejak awal memang ingin menertibkan tenaga honorer.

“Jadi itu sebetulnya konsekuensi dari pelaksanaan UU ASN yang seharusnya berlaku tahun 2024,” kata Mu’ti dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Masalahnya, realitas di lapangan tidak sesederhana pasal undang-undang. Rencana yang seharusnya jalan sejak 2024 itu molor karena persoalan honorer yang belum kelar. Negara tampaknya baru siap sekarang, atau mungkin baru merasa harus siap sekarang.

BACA JUGA:Kampus Disuruh Masak MBG, Rektor UII Ngamuk: Jangan Jadikan Kampus EO Dapur Kekuasaan

Mu’ti mengaku paham kegelisahan para guru non-ASN yang mulai menghitung hari. Tapi di saat yang sama, ia tetap meminta mereka percaya bahwa kebijakan ini demi masa depan yang lebih jelas.

Di balik janji itu, pemerintah sedang menyusun skema baru. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kemenpan-RB disebut tengah merancang jalan agar para guru honorer bisa diangkat jadi ASN atau setidaknya punya status yang lebih pasti.

Masalahnya, kata “sedang dirumuskan” sering kali terasa seperti ruang tunggu tanpa kepastian. Sementara waktu terus berjalan, dan tenggat 2026 makin dekat.

Mu’ti tetap optimistis. Ia menyebut kebijakan ini bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih stabil dan berkualitas.

BACA JUGA:Harga OnePlus 15 & 15R Naik Drastis! Efek Kelangkaan RAM Global Bikin Konsumen Gigit Jari

“Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang stabil untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional di masa depan,” ujarnya.

Kalimatnya terdengar ideal. Tapi bagi guru honorer, pertanyaannya lebih sederhana dan lebih mendesak. Ketika larangan itu benar-benar berlaku nanti, mereka masih punya tempat mengajar atau justru hanya tinggal status yang dijanjikan tapi belum tentu datang.

Kategori :