Diseret ke Polisi, Ade Armando Balik Nantang: Jangan Asal Nuduh Kalau Bukti Nol Besar

Selasa 05-05-2026,13:34 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Drama lama di panggung media sosial kembali naik episode baru. Kali ini, Ade Armando jadi tokoh utama setelah namanya ikut terseret laporan ke polisi. Belum lama pamit dari Partai Solidaritas Indonesia, ia langsung dihadapkan pada tudingan yang tak main-main.

Ade dituding memfitnah Jusuf Kalla lewat potongan video ceramah yang beredar di media sosial. Tuduhan itu bukan datang dari satu-dua orang, tapi dari gabungan puluhan organisasi masyarakat berbasis Islam yang melaporkan dirinya bersama Permadi Arya dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri.

Narasinya serius, disebut menyesatkan, bahkan berpotensi mengadu domba umat beragama. Tapi Ade tidak mau langsung mengaku kalah.

Di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa 5 Mei 2026, ia memilih jalur klarifikasi sekaligus serangan balik. Menurutnya, semua konten yang ia unggah bukan fitnah, apalagi provokasi, melainkan kritik yang punya dasar.

“Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia,” kata Ade Armando.

BACA JUGA:Negara Makin Sibuk Urus Ekstremisme, Perpres Baru Prabowo Bikin Semua Orang Bisa Dicurigai

Alih-alih defensif, Ade justru mengajak pihak pelapor untuk turun ke medan yang lebih konkret. Bukan sekadar tuduhan, tapi pembuktian.

“Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu,” ujarnya.

Nada bicaranya jelas, kalau menuduh, jangan setengah-setengah. Tunjukkan bagian mana yang dianggap bermasalah, bukan sekadar lempar stigma lalu berharap publik ikut percaya.

Bagi Ade, kritik terhadap tokoh publik adalah bagian dari napas demokrasi. Selama disampaikan dengan dasar yang diyakini benar, itu bukan kejahatan, apalagi upaya memecah belah.

Meski begitu, ia juga sadar perkara ini bisa merembet ke ranah hukum. Dan untuk itu, ia mengaku siap.

“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” kata Ade.

BACA JUGA:Dapur MBG Disulap Jadi Drama Duit, Dosen UGM Dilaporkan Investor yang Ngaku Ditinggal Setelah Modal Rp2 Miliar

Di titik ini, perkara ini bukan lagi sekadar soal video atau tafsir ceramah. Ini sudah masuk wilayah tarik-menarik antara kebebasan berpendapat dan batas tuduhan di ruang publik. Tinggal dilihat, siapa yang benar-benar punya bukti, dan siapa yang cuma berisik tanpa isi.

Kategori :