Isu ini kembali mencuat setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas 4 persen dalam UU Pemilu. Putusan itu memaksa DPR menyusun ulang aturan main. Artinya, angka baru tinggal menunggu waktu, dan tentu saja, kompromi politik.
Sekarang pertanyaannya bukan lagi apakah ambang batas perlu atau tidak. Tapi siapa yang paling diuntungkan dari angka yang nanti dipilih. Karena di negeri ini, aturan sering kali bukan soal ideal, tapi soal siapa yang punya kursi lebih banyak di meja rundingan.