Indonesia memilih abstain saat jajak pendapat untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB||
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Indonesia memilih abstain saat jajak pendapat untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York pada Kamis 7 April 2022 waktu setempat.
"Bukan tanpa alasan keputusan itu diambil oleh pemerintah Indonesia," kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Arrmanatha Nasir dalam pertemuan Majelis Umum PBB.
Menurut Arrmanatha, penting bagi PBB menerima semua fakta sebelum mengambil tindakan besar untuk mencabut hak-hak yang sah dari para anggotanya.
BACA JUGA:Korea Open 2022: Indonesia Melaju ke Final Ganda Putra
BACA JUGA:Rusia Kembali Disanksi, Kali ini Dilarang Impor Batu Bara sampai Produk Kimia
"Tindakan Majelis Umum tidak boleh membuat preseden negatif, yang bisa merusak kredibilitas badan ini. Karena alasan inilah kami abstain dalam resolusi tersebut," ujarnya.
Kendati begitu, kata Nasir, Indonesia tetap teguh menghormati dan melindungi hak asasi manusia bagi semua orang.
"Prioritas RI sekarang harus menyelamatkan nyawa dan melindungi warga sipil di Ukraina," tegasnya.
"Kami menegaskan kembali seruan kami kepada semua pihak untuk menghentikan permusuhan," sambungnya.
"Saya ulangi, kita harus menghentikan perang sekarang. Jika tidak, kita semua akan menderita," lanjutnya.
Menurut laporan PBB, sebanyak 93 dari negara anggota Dewan HAM mendukung resolusi itu, 24 suara menentang, dan yang abstain tercatat 24 negara.
BACA JUGA:Sejumlah Meriam Cesar 155 Tiba di Batalyon Armed Kupang
BACA JUGA:Jadi Jubir G20, Maudy Ayunda: Ternyata Isu G20 Begitu Rumit Lho!
Adapun yang menolak resolusi itu di antaranya Rusia, China, Kuba, Kore Utara, Iran, Suriah, dan Vietnam.