Dedi Mulyadi Sulap Gasibu Jadi Halaman Gedung Sate, Pakar Ingatkan Risiko Langgar Tata Ruang

Jumat 24-04-2026,09:43 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengintegrasikan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu memicu polemik. Alih-alih dianggap penataan biasa, langkah ini dinilai berpotensi mengganggu zonasi kawasan bersejarah di pusat Kota Bandung.

Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono menilai penyatuan dua ruang publik itu bukan sekadar urusan desain, melainkan menyentuh aturan tata ruang yang tidak bisa diubah sembarangan. Ia mengingatkan perubahan zonasi harus melalui kajian komprehensif dan pengesahan resmi.

“Hal ini berpotensi menjadi pelanggaran tata ruang,” kata Aji, Kamis 23 April 2026.

Menurutnya, integrasi tersebut memang dimungkinkan, namun harus mempertimbangkan berbagai aspek perkotaan secara matang. Tanpa itu, kebijakan justru bisa menimbulkan masalah baru.

Bandung Heritage juga menyoroti dampak terhadap lalu lintas di Jalan Diponegoro. Perubahan arus kendaraan dinilai berisiko menimbulkan kemacetan karena pola jalan tidak lagi lurus seperti sebelumnya.

BACA JUGA:Golkar Dorong Threshold DPRD Naik, Jalan Sunyi Pangkas Suara Rakyat

“Kecepatan pergerakan kendaraan akan melambat akibat perubahan dari jalan yang tadinya lurus menjadi berbelok-belok,” ujarnya.

Aji menambahkan, penggabungan Lapangan Gasibu ke dalam halaman Gedung Sate berpotensi merusak keaslian kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat perkantoran pemerintahan dengan nilai sejarah tinggi.

“Serta melibatkan ahli yang benar-benar kompeten,” katanya.

Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Dosen Institut Teknologi Bandung Agus Suharjono Ekomadyo menekankan pentingnya pendampingan ahli dalam proyek tersebut agar keputusan tidak diambil tanpa dasar ilmiah yang kuat.

“Yang bahaya kalau gubernur tidak dikelilingi akademisi,” ujarnya.

BACA JUGA:Heboh Dana IT Gizi Rp 1,2 Triliun, BGN Bela Peruri Tanpa Tender

Di sisi lain, Dedi Mulyadi menyebut penataan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih tertib sekaligus mengurangi gangguan aktivitas seperti demonstrasi yang kerap memicu kemacetan di depan Gedung Sate.

“Nanti ke depan Jalan Diponegoro tetap terbuka, tidak akan terganggu oleh kegiatan di depan Gedung Sate,” kata Dedi di Jakarta, Rabu 15 April 2026.

Proyek ini berlangsung sejak 8 April hingga 6 Agustus 2026 dengan luas penataan mencapai 14.642 meter persegi. Pemerintah juga akan menertibkan spanduk, baliho, serta pedagang kaki lima dan memperkuat pengamanan kawasan.

Kategori :