Mujani juga menyinggung jalur konstitusional untuk mengganti presiden, yakni melalui DPR. Namun ia meragukan opsi itu realistis karena menurutnya kekuatan politik saat ini masih berada di bawah kendali Prabowo.
Sementara menunggu Pemilu 2029 dianggap terlalu lama. Ia menilai kebijakan yang berjalan saat ini berpotensi membawa dampak buruk jika tidak segera dikoreksi.
Di tengah tarik-menarik ini, wacana menjatuhkan presiden bukan lagi sekadar diskursus akademik, melainkan sudah masuk wilayah politik yang rawan memicu benturan kepentingan.