JAKARTA, PostingNews.id — Kasus keracunan yang menimpa puluhan siswa di Jakarta Timur bikin DPR naik pitam. Program makan bergizi yang mestinya jadi solusi, justru berubah jadi ancaman kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mendesak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pondok Kelapa 2 ditutup total usai 72 siswa keracunan pada Kamis, 2 April 2026. Ia menilai sanksi penghentian sementara dari Badan Gizi Nasional tidak cukup untuk menjawab dampak yang sudah terjadi.
“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Menurut dia, penutupan permanen bukan sekadar hukuman, tapi bentuk tanggung jawab moral sekaligus efek jera bagi pengelola dapur MBG lain agar tidak main-main dengan standar keamanan pangan.
Masalahnya bukan sepele. Temuan Badan Gizi Nasional menunjukkan dapur Pondok Kelapa 2 belum memenuhi standar, mulai dari tata letak hingga instalasi pengolahan air limbah yang bermasalah. Kondisi ini dinilai jadi pintu masuk kelalaian fatal.
BACA JUGA:Hemat Energi Bukan Soal Krisis, Kardinal Suharyo Sentil Gaya Hidup Serakah
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, kelalaian seperti ini tak bisa ditoleransi. Sanksi paling berat perlu dijatuhkan agar jadi peringatan keras bagi pengelola lain.
“Insiden keracunan di Pondok Kelapa ini merupakan bukti nyata kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu secara ketat dan konsisten,” ujarnya.
Ia juga meminta agar penutupan permanen dijadikan standar penegakan aturan secara nasional, bukan sekadar respons sesaat. Menurutnya, tidak boleh ada ruang kompromi bagi dapur yang lalai menjaga higienitas makanan.
Tak berhenti di situ, Komisi IX DPR mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok program MBG, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Semua titik, kata dia, harus dipastikan patuh pada prosedur.
“Insiden ini tidak boleh dianggap sebagai kasus terisolasi, melainkan alarm serius untuk mengevaluasi sistem seleksi dan pengawasan mitra pelaksana,” tegas Charles.
BACA JUGA:Rusun di Lahan KAI Digarap Astra, Pemerintah Siapkan Skema Subsidi Baru
DPR juga ingin pengawasan diperketat dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan secara lebih intensif di setiap unit layanan gizi. Skema pengawasan preventif dinilai harus diperkuat agar program makan bergizi benar-benar memberi manfaat, bukan justru menambah risiko.
“Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan,” kata Charles.