JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah mulai menggeber proyek hunian vertikal dengan menggandeng swasta. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengumumkan kerja sama dengan PT Astra International untuk membangun rumah susun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia.
Proyek ini menjadi bagian dari program tiga juta rumah yang didorong pemerintahan Prabowo Subianto. Lokasinya berada di area parkir Stasiun Jakarta Kota, tepatnya di Jalan Lada Dalam, Jakarta Barat, dengan luas lahan sekitar 6.500 meter persegi.
Maruarar mengaku penentuan lokasi bukan semata keputusan dirinya. Ia mengikuti arahan dari otoritas pengelola BUMN dan pihak internal KAI.
“Mengenai lokasi, saya mengikuti kepada Pak Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN, dan Pak Direktur Utama Kereta Api,” ujar Maruarar saat meninjau lokasi di Jakarta, Ahad, 5 April 2026.
BACA JUGA:Dubes Iran Temui Jokowi dan JK, Ajak Tokoh RI Kampanye Anti Perang
Di tengah proyek ini, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan baru terkait rumah susun subsidi. Skema yang disiapkan tidak sepenuhnya mengandalkan APBN, melainkan membuka ruang pembiayaan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Di sisi pelaksana, Astra menyatakan siap membangun sekitar 1.000 unit hunian. Setiap unit dirancang berukuran 35 meter persegi dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
Chief of Corporate Affairs Astra, Boy Kelana Soebroto, mengatakan proyek akan langsung berjalan begitu kepastian lahan dari negara sudah rampung.
“Segera dibangun setelah konfirmasi lahannya negara sudah tersedia,” kata Boy.
Sementara itu, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut hunian ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah tanggung. Ia menilai lokasi tersebut cukup potensial karena jauh dari jalur rel aktif dan punya nilai komersial.
BACA JUGA:Google Gemma 4 Rilis! AI Multimodal 'Open-Weight' yang Bikin Ngoding Offline Makin Sat-Set
“Kalau kami lihat nanti calon penghuninya dalam 10 sampai 15 tahun ke depan juga tumbuh pesat,” ujar Bobby.
Proyek ini sekaligus menunjukkan arah baru kebijakan perumahan pemerintah. Negara tidak lagi sepenuhnya menjadi pemain utama, melainkan mulai mendorong keterlibatan korporasi dalam penyediaan hunian rakyat. Pertanyaannya, skema ini benar-benar solusi jangka panjang atau sekadar tambal sulam kebutuhan rumah di kota besar.