JAKARTA, PostingNews.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih menahan diri di tengah ramainya tudingan soal ijazah palsu yang kembali bergulir di ruang publik. Sejumlah nama elite politik ikut terseret, mulai dari Agus Harimurti Yudhoyono, Puan Maharani, hingga Habib Rizieq Shihab.
Nama-nama itu mencuat setelah beredarnya video dari kanal YouTube Dibikin Channel pada 22 Maret 2026. Dalam video tersebut, sejumlah tokoh disebut-sebut terkait dengan penyebaran isu ijazah palsu Jokowi, meski tanpa bukti yang terverifikasi.
Alih-alih menanggapi keras, Jokowi justru memilih langkah hati-hati. Ia menegaskan tidak ingin terjebak dalam spekulasi yang justru bisa memperkeruh situasi.
“Saya juga tidak mau menuduh siapa pun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” ujar Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 3 April 2026.
Saat disinggung soal dugaan awal isu berasal dari Rismon Sianipar, Jokowi tak banyak bicara. Ia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan. “Ya, tanyakan ke dia,” kata Jokowi singkat.
BACA JUGA:Mau Coba Intermittent Fasting Tapi Punya Maag? Gini Cara Aman Jalaninya Tanpa Takut Kambuh
Rismon sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu ijazah palsu tersebut. Ia bahkan sempat mendatangi Jokowi untuk meminta maaf sekaligus mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.
Permohonan itu diajukan pada 11 Maret 2026. Namun Jokowi menegaskan bahwa keputusan akhir bukan berada di tangannya.
“Restorative justice itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya, kewenangan para penyidik. Hanya ketika Pak Rismon Sianipar hadir di sini meminta maaf dan saya maafkan, sudah,” ujarnya.
Sebelumnya, dua nama lain yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga menempuh jalur serupa. Keduanya mengajukan keadilan restoratif dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi.
Hasilnya, penyidikan terhadap keduanya dihentikan setelah Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
BACA JUGA: Jebakan 'Girl Math' & 'Boy Math': Cara Otak Menipu Kita Biar Tetap Boros, Sob!
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.
Kini, di tengah kembali munculnya isu yang sama dengan pola serupa, Jokowi memilih tidak ikut terseret arus. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, di saat nama-nama besar justru mulai disebut tanpa kepastian.