Padahal, setiap dapur sebelumnya dijanjikan insentif sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun tanpa potongan pajak. Jika dikonversi, nilainya setara sekitar USD 355 (Rp5.999.500) per hari.
Kini, dengan sanksi yang dijatuhkan, insentif itu praktis ikut menguap. Program yang awalnya ditujukan untuk memperbaiki gizi masyarakat justru membuka persoalan baru soal kesiapan pelaksana di lapangan.