JAKARTA, PostingNews.id — Kematian Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan militer Amerika Serikat dan Israel memicu reaksi keras dari dalam negeri. Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa menilai peristiwa itu bukan sekadar eskalasi konflik di Timur Tengah, melainkan titik balik yang berpotensi meruntuhkan fondasi hukum internasional.
Ketua Departemen Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional DPP PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan pembunuhan terhadap pemimpin negara berdaulat merupakan preseden berbahaya bagi stabilitas global. Menurut dia, dunia sedang dihadapkan pada situasi ketika kekuatan militer berisiko menggantikan peran hukum sebagai pengatur hubungan antarnegara.
“Serangan Israel dan AS ke Iran tidak dapat diterima dalam norma kemanusiaan, ini preseden berbahaya bagi stabilitas dunia,” kata Luluk dalam keterangan tertulis, Senin 2 Maret 2026.
Ia menilai tewasnya Khamenei bukan hanya menjadi duka bagi Iran, tetapi juga pukulan serius terhadap tatanan global yang selama ini dibangun di atas prinsip supremasi hukum. Jika tindakan semacam itu dibiarkan tanpa konsekuensi, maka keamanan setiap negara akan berada dalam ancaman yang sama.
BACA JUGA:Insanul Fahmi Ingin Duduk Bareng Wardatina dan Inara, Minta Konflik Diselesaikan Tertutup
“Ketika pembunuhan terhadap pemimpin negara dianggap sah, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi bangsa mana pun,” ujarnya.
Ketiadaan Sanksi Dinilai Memicu Eskalasi
PKB memandang tidak adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran kemanusiaan di Palestina selama ini telah menciptakan ruang keberanian baru untuk memperluas konflik. Situasi tersebut, menurut Luluk, membuat standar hukum internasional terlihat tidak lagi berlaku secara setara.
Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik kekerasan hanya akan mendorong dunia menuju sistem yang ditentukan oleh kekuatan militer, bukan oleh aturan yang disepakati bersama.
Atas dasar itu, PKB meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional melakukan penyelidikan independen dan transparan atas operasi militer yang menewaskan Khamenei. Selain itu, PBB juga didesak menjatuhkan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran hukum internasional tanpa standar ganda, sekaligus mendorong deeskalasi konflik melalui jalur diplomasi.
BACA JUGA:Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Hiasi Langit Indonesia, Fenomena Langka Terakhir sebelum 2029
“Kemanusiaan tidak boleh kalah oleh kepentingan geopolitik, tidak boleh tunduk pada dominasi kekuatan militer,” ucapnya.
Serangan dan Dampaknya di Iran
Serangan udara yang dilancarkan pada Sabtu pagi waktu setempat menyasar sejumlah wilayah Iran termasuk ibu kota Teheran. Selain menimbulkan kerusakan infrastruktur, serangan tersebut juga menyebabkan jatuhnya korban di kalangan sipil.
Dalam operasi itu, pemerintah Iran mengonfirmasi Ali Khamenei gugur. Otoritas setempat kemudian menetapkan masa berkabung nasional selama 40 hari serta meliburkan aktivitas kerja selama sepekan.