Viral Pernyataan Kontroversial, Purbaya Langsung Ambil Sikap Tegas: Blacklist dan Minta Dana LPDP Dikembalikan!

Jumat 27-02-2026,14:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : T. Sucipto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus kontroversial penerima beasiswa LPDP kembali memicu perdebatan panas di tengah masyarakat setelah sebuah unggahan di media sosial.

Seorang alumni LPDP publik disebut menghina negara karena pernyataannya tentang kewarganegaraan anaknya yang memilih bukan menjadi Warga Negara Indonesia.

Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi keras dari pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia yang langsung menanggapi kasus ini secara terbuka di Jakarta. 

BACA JUGA:Viral Label Kurma Mengandung Sirup Glukosa, BPOM Beri Penjelasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat yang dipungut melalui pajak serta pembiayaan negara untuk mengembangkan sumber daya manusia.

Ia menilai bahwa sikap merendahkan martabat bangsa oleh penerima beasiswa yang sudah mendapat dukungan negara jelas tidak pantas dan bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Dalam konferensi pers resmi, Purbaya menyampaikan bahwa tindakan penghinaan tersebut tidak hanya akan disesalkan tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah administratif serius.

Purbaya menyebut bahwa pihaknya siap memasukkan penerima beasiswa tersebut beserta suaminya ke daftar hitam alias blacklist sehingga mereka tidak bisa bekerja sama lagi dengan lembaga pemerintahan di Indonesia. 

BACA JUGA:Ibu Pembawa Acara Televisi AS Hilang 24 Hari, Keluarga Buka Sayembara Rp 16,8 Miliar

Lebih lanjut, Menkeu juga mengatakan bahwa komunikasi antara pihak LPDP dan suami dari alumni bersangkutan telah berjalanMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat , dan suami tersebut menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah digunakan.

Selain nilai pokok yang diterima, dana yang dikembalikan juga harus mencakup akumulasi bunga yang dianggap wajar jika disimpan di bank sementara dana itu dipakai untuk studi di luar negeri.

Permintaan pengembalian dana ini tidak hanya dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga sebagai pesan tegas kepada penerima beasiswa lain tentang pentingnya tanggung jawab terhadap bantuan negara.

Purbaya pun berharap bahwa langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi para penerima beasiswa lain agar selalu menjaga etika serta rasa hormat terhadap negara yang telah memberikan kesempatan dan dukungan. 

BACA JUGA:Delegasi Barat Kompak Minggat dari Sidang PBB, Wamenlu Rusia Bicara dengan Kursi Kosong

Sanksi blacklist yang disebutkan Purbaya bukan hanya berupa larangan bekerja di instansi pemerintah, tetapi juga bisa berdampak pada prospek karier profesional kedua pihak di masa depan.

Kategori :