Setelah itu, Dwi menjalani masa pengabdian selama lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kewajibannya sebagai alumni penerima beasiswa telah dipenuhi.
Isu yang berkembang di media sosial akhirnya tidak hanya memperlihatkan soal pilihan kewarganegaraan anak seorang influencer, tetapi juga membuka kembali diskusi lama mengenai relasi antara beasiswa negara, nasionalisme, dan harapan pemerintah terhadap kontribusi sumber daya manusia yang didanai oleh anggaran publik.