Kompolnas Nilai Polisi Alami Gangguan Kesehatan Mental di Tengah Rentetan Kasus Kekerasan

Senin 23-02-2026,15:17 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Sorotan publik terhadap berbagai kasus yang melibatkan anggota kepolisian belakangan ini membuat Komisi Kepolisian Nasional menempatkan kesehatan mental sebagai salah satu isu yang tak bisa lagi dipinggirkan. Dari dugaan penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan yang berujung maut, deretan peristiwa itu dinilai bukan sekadar persoalan individual, tetapi juga menyangkut kesiapan institusi mengelola tekanan internal anggotanya.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan aspek mental health kini menjadi kebutuhan mendesak di tubuh Polri. “Mental health itu jadi penting bagi kepolisian,” kata Anam, Senin, 23 Februari 2026.

Perhatian itu menguat setelah sejumlah peristiwa mencuat ke ruang publik. Kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku, serta insiden kekerasan di asrama polisi menjadi contoh yang memicu reaksi luas. Jika ditarik ke belakang, kematian Affan Kurniawan pada tahun lalu juga sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Jembatan antara Beban Kerja dan Tekanan Psikologis

Menurut Anam, beban kerja dan tantangan lapangan yang dihadapi anggota kepolisian harus diimbangi dengan dukungan psikologis yang memadai. Tanpa itu, potensi pelanggaran akan lebih mudah muncul.

“Yang enggak kalah penting, memang antara beban kerja dan tantangan rekan-rekan kepolisan memang harus dijembatani juga dengan mental health, dengan kebutuhan anggota soal psikologi,” ujarnya.

BACA JUGA:Istana Bantah Produk AS Bebas Masuk Tanpa Label Halal

Ia menegaskan perhatian terhadap kesehatan mental bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan. Pendekatan ini justru dimaksudkan sebagai langkah pencegahan agar penyimpangan bisa ditekan sejak awal. Institusi, kata dia, perlu membangun sistem pendampingan psikologis yang terstruktur dan berkelanjutan sehingga anggota yang berada dalam tekanan mendapat bantuan sebelum masalah berkembang lebih jauh.

Meski mendorong penguatan aspek mental, Anam menekankan penindakan tegas tetap menjadi fondasi utama. Setiap pelanggaran harus diproses secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika ada kasus ya dikasih sanksi tegas dengan proses yang transparan dan akuntabel. Nah, transparan dan akuntabel ini jadi kunci. Biar apa? Eh ada efek jera yang dibangun, ada satu tradisi yang dibangun,” ungkapnya.

Ia mengapresiasi perubahan pendekatan dalam penanganan perkara, yang tidak lagi berhenti pada sanksi etik. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan bersamaan. Kebijakan simultan antara mekanisme etik dan pidana dinilai berdampak langsung terhadap penurunan angka pelanggaran di internal.

BACA JUGA:KPK Buka Peluang Panggil OSO usai Fasilitasi Menag Naik Jet Pribadi

“Berbagai kasus yg ada itu tidak hanya berhenti di level etik, tapi juga berlanjut di level pidana. Dan ini pengaruhnya juga besar secara internal di kepolisian, menurunkan angka berbagai pelanggaran,” katanya.

Pengawasan Melekat hingga Level Komandan

Kompolnas juga menyoroti pentingnya pengawasan langsung oleh atasan. Dalam skema ini, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menyentuh pimpinan yang memiliki fungsi kontrol.

Kategori :