Perjanjian Dagang AS-Indonesia, Rocky Singgung RI Jadi Bulan-bulanan Trump

Minggu 22-02-2026,17:48 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diteken Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Donald Trump di Washington DC menuai sorotan dari pengamat politik Rocky Gerung. Ia menilai perjanjian yang berkaitan dengan tarif resiprokal itu justru menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak menguntungkan.

Pandangan tersebut disampaikan Rocky dalam dialog bersama Hersubeno Arief yang ditayangkan melalui kanal YouTube miliknya. Dalam perbincangan itu, ia mengaku telah mencermati isi kesepakatan setelah sejumlah analis membedah dokumen perjanjian tersebut.

“Memang setelah di-breakdown, dianalisis secara detail oleh para pengamat, ternyata perjanjian itu betul-betul menghina Indonesia. Jadi seolah-olah Donald Trump suruh tanda tangan semua yang saya mau ya, termasuk loloskan produk kita masuk ke pasar Indonesia tanpa perlu ada label halal segala macam kan,” kata Rocky, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Menurut dia, isi perjanjian memberi kesan bahwa Amerika Serikat ingin mengatur arah perdagangan Indonesia sekaligus membatasi ruang kerja sama dengan negara lain. Rocky menilai situasi itu tidak lepas dari kebutuhan Indonesia menjaga hubungan politik dengan Washington.

BACA JUGA:Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif, Prabowo Ambil Jalur Pragmatis

“Jadi soal kebebasan perdagangan juga sudah dikendalikan. Kita akhirnya nurut saja terhadap kelakuan brutal dari Donald Trump. Kenapa begitu? Ya karena kita butuh semacam persahabatan pura-pura dengan Donald Trump kan. Itu intinya kan,” ujarnya.

Tarif Berubah, Diplomasi Dipertanyakan

Rocky juga menyoroti perubahan angka tarif yang sempat dijanjikan dalam kesepakatan tersebut. Ia menyebut keputusan sistem hukum di Amerika Serikat yang membatalkan skema awal membuat posisi Indonesia semakin tidak jelas.

“Jadi sekali lagi kita mau lihat apa sebetulnya yang menyebabkan negeri ini jadi bulan-bulanan dari Donald Trump. Dia janjikan 19 persen tiba-tiba dibatalin oleh sistem hukum Amerika lalu dia pergi pada 10 persen. Kita tidak tahu mau ngapain itu,” kata Rocky.

Perubahan itu, menurut dia, semestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk meninjau ulang kesepakatan yang sudah ditandatangani. Apalagi revisi tarif juga berlaku bagi negara lain sehingga membuka ruang negosiasi baru.

BACA JUGA:Sahroni Disiapkan Pimpin Lagi Komisi III, Perhitungan Sanksi Dipersoalkan

Rocky menilai persoalan utama bukan semata pada angka tarif, melainkan pada ketelitian membaca klausul perjanjian sejak awal. Ia menganggap pemerintah tidak cukup cermat dalam memahami aspek hukum dan mekanisme politik di Amerika Serikat.

“Jadi klausul-klausul dalam perjanjian itu tidak kita baca dengan baik sebetulnya dan itu menandakan bahwa kapasitas diplomasi kita betul-betul rendah sekali atau sangat mungkin bahwa menteri-menteri yang ditugaskan oleh Pak Prabowo tidak membaca secara kritis legal drafting dari perjanjian yang kita teken kemarin dan itu sebetulnya menghina kecerdasan bangsa ini,” tuturnya.

Dampak Politik dari Sistem Hukum AS

Ia juga menyinggung perubahan skenario yang terjadi setelah sistem hukum Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya diumumkan. Kondisi itu menunjukkan bahwa keputusan presiden di negara tersebut tetap tunduk pada mekanisme konstitusi.

Kategori :