Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Impor Trump Ilegal, Pemerintah Terancam Refund Rp 2.950 Triliun

Minggu 22-02-2026,19:58 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Putusan Mahkamah Agung ini menandai fase baru dalam perdebatan mengenai batas kewenangan presiden dalam menetapkan tarif tanpa persetujuan legislatif.

Dengan nilai potensi refund mendekati Rp 3.000 triliun, perkara ini menjadi salah satu risiko fiskal dan hukum terbesar dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir.

Kategori :