JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menelusuri dugaan belum tuntasnya kewajiban pengabdian seorang alumni penerima beasiswa berinisial AP. Nama AP mencuat setelah istrinya, DS, menjadi sorotan publik akibat video pernyataannya di media sosial terkait pilihan menjadikan anaknya warga negara asing.
AP diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP, sama seperti DS. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan lewat akun media sosialnya pada Sabtu, 21 Februari 2026, LPDP menyebut pihaknya menemukan indikasi bahwa kewajiban kontribusi pascastudi belum sepenuhnya dipenuhi.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis LPDP akun resminya @lpdp_ri melalui fitur Stories, Sabtu 21 Februari 2026.
Atas temuan awal tersebut, LPDP kini melakukan pendalaman internal. Proses klarifikasi juga sedang berjalan, termasuk pemanggilan terhadap AP guna memperoleh penjelasan langsung terkait status pengabdian yang menjadi kewajibannya sebagai penerima beasiswa negara.
Lembaga itu menegaskan, langkah penindakan akan ditempuh apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran. Sanksi yang dimungkinkan mencakup kewajiban pengembalian dana beasiswa secara penuh apabila terbukti kontribusi kepada Indonesia belum dijalankan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Viral Video Perempuan WNI Rayakan Anak Jadi Warga Negara Inggris, Status Eks LPDP Dipersoalkan
“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh penerima penghargaan dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” tulis LPDP lagi.
Sementara itu, LPDP memastikan status DS berbeda dengan suaminya. DS dinyatakan telah menyelesaikan studi magister dan lulus pada 31 Agustus 2017. Seluruh kewajiban pengabdian yang menjadi syarat penerima beasiswa juga disebut telah dipenuhi.
Dengan demikian, LPDP menyatakan tidak lagi memiliki hubungan hukum maupun kewajiban administratif dengan DS sebagai alumni program.
Meski demikian, lembaga tersebut tetap berupaya membuka komunikasi dengan DS. LPDP mengimbau agar yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan pandangan yang berpotensi menimbulkan sensitivitas publik.
LPDP juga mengingatkan bahwa penerima beasiswa memiliki tanggung jawab kebangsaan sebagai bagian dari komitmen pengabdian kepada negara.
BACA JUGA:Pramono Sebut Banjir Jakarta Cepat Surut, Data BPBD Tunjukkan Genangan Masih Bertahan
Dalam pernyataannya, LPDP turut menyampaikan penyesalan atas polemik yang berkembang di ruang digital. Kontroversi yang muncul dinilai tidak sejalan dengan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial,” pungkas LPDP.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan oleh video DS yang menyampaikan pandangannya mengenai pilihan kewarganegaraan anaknya. Dalam video tersebut, DS menyatakan lebih memilih anaknya berstatus warga negara asing ketimbang warga negara Indonesia.