Sahroni Kembali ke Komisi III, NasDem Andalkan Rekam Jejak Lama

Kamis 19-02-2026,13:35 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

BACA JUGA:Transjakarta Modifikasi Rute 4D, 6M, 9H, dan 11B, Berlaku Mulai 21 Februari 2026

Kini, setelah melalui masa sanksi, Sahroni kembali ke komisi yang membesarkan namanya di parlemen. Usai ditetapkan, ia menyampaikan kesannya tentang kepulangannya ke Senayan.

Langkah NasDem mengembalikan Sahroni menunjukkan bahwa pengalaman dan jam terbang masih menjadi pertimbangan utama dalam penempatan kader di alat kelengkapan dewan, meski sempat diwarnai dinamika internal dan sanksi etik.

Kategori :