Pigai Bantah Pemerintah Terlibat Teror Ketua BEM UGM, Polisi Diminta Usut Pelaku

Selasa 17-02-2026,18:34 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

“Mereka memotret dan bergegas pergi,” kata Tiyo saat dihubungi pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pigai meminta aparat kepolisian menelusuri kasus ini secara tuntas. Ia menilai jejak digital dari nomor pengirim dan isi pesan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap pelaku.

“Polisi yang akan menentukan siapa pelakunya,” ujar dia.

BACA JUGA:MAKI Kritik Sikap Jokowi soal UU KPK, Dinilai Tak Konsisten dengan Kebijakan Lama

Menurut Pigai, kritik mahasiswa pada dasarnya merupakan masukan yang diperlukan pemerintah. Ia menyebut kritik yang bertujuan untuk kepentingan publik sebagai sesuatu yang positif, tetapi menuduh pemerintah sebagai pelaku teror dinilainya terlalu jauh.

“Masukan yang bertujuan untuk kepentingan publik dan rakyat kecil itu baik. Tapi menuduh pemerintah melakukan teror, itu terlalu jauh,” katanya.

Surat ke UNICEF dan Respons Kampus

Kritik BEM terhadap pemerintah disampaikan melalui surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bergerak di bidang perlindungan hak anak. Surat itu dikirim pada 6 Februari 2026 sebagai respons atas tragedi siswa di Nusa Tenggara Timur yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10 ribu.

BEM menilai peristiwa tersebut sebagai cermin kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak dan memberikan perlindungan yang memadai.

Di tengah situasi itu, pihak kampus memberikan pendampingan kepada Tiyo. Juru bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan pimpinan universitas telah berkomunikasi langsung dengan mahasiswa tersebut setelah muncul ancaman dari pihak luar.

BACA JUGA:Okie Agustina Cerita Kado Ultah Anaknya, Beli Pakaian Dalam Rp1,8 Juta Berujung Menyesal

“Pimpinan UGM menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan untuk melakukan pemantauan dan perlindungan yang diperlukan,” kata Andi pada Ahad, 15 Februari 2026.

UGM menegaskan memiliki kewajiban melindungi seluruh sivitas akademika dari ancaman atau teror yang datang dari pihak mana pun. Sikap itu disebut sebagai bagian dari tanggung jawab institusi yang dijamin oleh konstitusi.

Di tengah polemik yang berkembang, kasus ini memperlihatkan dua hal yang berjalan beriringan. Di satu sisi muncul kekhawatiran atas keamanan aktivis mahasiswa yang menyampaikan kritik. Di sisi lain pemerintah berupaya menjaga jarak dari tudingan sebagai pihak yang melakukan tekanan. Ketegangan antara ruang kritik dan rasa aman kembali menjadi sorotan.

Kategori :