Geger! Ada Lab Sabu Rahasia di Apartemen Sunter, Jaringan Narkoba Iran–Indonesia Terbongkar

Senin 16-02-2026,10:01 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap keberadaan laboratorium narkoba rumahan atau clandestine laboratory yang diduga terhubung dengan jaringan internasional Iran–Indonesia. Laboratorium tersebut beroperasi secara tersembunyi di sebuah unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Pengungkapan ini berujung pada penangkapan dua warga negara asing asal Iran. Aparat menemukan lokasi produksi narkotika itu berada di lantai 27 sebuah apartemen yang selama ini tampak seperti hunian biasa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penggerebekan dilakukan setelah penyidik menjalankan rangkaian penyelidikan intensif selama beberapa waktu. Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 14 Februari 2026.

“Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di dalam apartemen jaringan internasional Iran-Indonesia,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Minggu 15 Februari 2026.

Bermula dari Penangkapan di Jalan Pramuka

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga negara Iran bernama Kazemi Kouhi Farzad. Dari pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi bahwa aktivitas yang dijalankan Kazemi dikendalikan oleh seorang bernama Husein yang kini berstatus daftar pencarian orang dan diduga berada di Iran.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Eks Kampung Gajah, Pelaku Pakai HP Korban Sebarkan Isu Penculikan

Menurut penyidik, Husein mengatur pergerakan jaringan dari luar negeri. Ia juga memberikan instruksi kepada Kazemi untuk bertemu dengan kurir lain bernama Saeidi Bayaz.

“Pertemuan diatur oleh Husein (DPO) di Kourosh Kebab, Jalan Pramuka, pada Jumat 13 Februari 2026 pukul 19.03 WIB,” kata Eko.

Petugas kemudian menjalankan skema penyamaran. Penyidik bersama Bea dan Cukai mendampingi Kazemi menuju lokasi pertemuan. Operasi itu berakhir dengan penangkapan Saeidi Bayaz di tempat yang telah ditentukan.

Jejak Digital Mengarah ke Apartemen

Setelah kedua tersangka diamankan, polisi memeriksa telepon genggam milik mereka. Dari penelusuran data digital, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah pada sebuah unit apartemen di kawasan Sunter.

Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi. Penggeledahan dilakukan di lantai 27 dengan disaksikan petugas keamanan apartemen. Dari pemeriksaan tersebut, aparat menemukan unit hunian yang telah dimodifikasi menjadi tempat produksi sabu.

BACA JUGA:Remaja 14 Tahun Tewas di Bandung Barat, Polisi Ungkap Motif Dendam Putus Pertemanan

“Tim gabungan menemukan alat produksi clandestine lab. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri, memasang garis polisi, dan membawa para pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap Eko menjelaskan.

Barang Bukti Produksi Sabu

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita berbagai barang yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika. Barang bukti tersebut menunjukkan aktivitas pengolahan sabu dilakukan secara sistematis meski berada di lingkungan hunian vertikal.

Petugas menemukan empat bungkus sabu dengan berat total sekitar 1,6 kilogram. Selain itu, terdapat bahan kimia berupa dua jeriken acetone dan tiga botol berisi cairan serupa.

Kategori :