BP Taskin Siapkan Sistem Token untuk Tekan Kemiskinan, Uji Coba Dimulai saat Ramadhan

Senin 16-02-2026,09:32 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia atau BP Taskin merancang pendekatan baru untuk menekan angka kemiskinan melalui pemanfaatan sistem token sebagai alat tukar sosial sekaligus penggerak kegiatan ekonomi masyarakat rentan. Skema ini diarahkan untuk memberi nilai ekonomi pada aktivitas sosial yang selama ini berjalan tanpa perhitungan finansial.

Gagasan tersebut dipaparkan Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko saat meninjau operasional Koperasi Desa Merah Putih RI di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu, 14 Februari 2026.

Dalam kunjungan itu, ia menjelaskan perubahan pendekatan pengentasan kemiskinan yang tidak lagi semata diukur dengan bantuan uang tunai.

Budiman menilai berbagai kegiatan sosial masyarakat miskin sebenarnya memiliki dampak nyata bagi lingkungan dan komunitas. Namun aktivitas tersebut selama ini belum dihitung sebagai kontribusi ekonomi.

“Kita selama ini menghitung pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan dalam rupiah. Konsep yang kami ajukan mengubah koin menjadi poin. Kalau koin rentan inflasi, poin ini kita ciptakan agar lebih stabil untuk pengentasan kemiskinan memakai sistem token,” ujarnya.

BACA JUGA:Kebutuhan Tunai Naik Jelang Lebaran 2026, BI Gelontorkan Rp1,1 Triliun Uang Layak Edar di Bangka Belitung

Melalui konsep ini, kegiatan sosial warga akan dikonversi menjadi poin digital atau token. Contohnya warga yang rutin membersihkan masjid, mengajar mengaji, hingga mengikuti kerja bakti membersihkan area pemakaman selama beberapa jam setiap pekan. Aktivitas tersebut nantinya dicatat dan dinilai sebagai kontribusi produktif.

Token yang terkumpul dapat digunakan dalam ekosistem ekonomi lokal yang telah disiapkan pemerintah. Ekosistem itu meliputi Koperasi Desa Merah Putih, kampung nelayan, dapur pemenuhan gizi, serta berbagai unit usaha di tingkat kecamatan.

Penggunaan token dibatasi hanya untuk kebutuhan dasar yang diproduksi di dalam ekosistem tersebut. Sistem ini dirancang agar perputaran ekonomi tetap terjadi di wilayah setempat sekaligus memperkuat produksi lokal.

“Untuk barang di luar kebutuhan dasar, seperti membeli telepon genggam, tetap menggunakan rupiah. Token ini hanya untuk kebutuhan pokok dan produk yang dihasilkan di kecamatan tersebut,” jelasnya.

Menurut Budiman, konsep token telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan memperoleh respons positif. BP Taskin kemudian menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mematangkan implementasi program.

BACA JUGA:Jumlah Investor Tembus 20 Juta, Waspada Jebakan Saham Gorengan di Pasar Modal

Sejumlah institusi yang terlibat antara lain Kementerian Koperasi, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agama, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Amil Zakat Nasional. Kolaborasi ini menjadi bagian dari kerangka Sinergi Terpadu Pengentasan Kemiskinan atau Sitaskin.

Program percontohan direncanakan dimulai pada akhir Februari 2026 di beberapa daerah. Lokasi uji coba mencakup dua kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah, satu wilayah di Jawa Timur, serta satu daerah di Nusa Tenggara Timur. Implementasi akan dilakukan pada tingkat kecamatan dan ditargetkan mulai berjalan saat Ramadan.

Budiman menegaskan pembiayaan program tidak bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pendanaan akan mengandalkan sumber alternatif seperti program tanggung jawab sosial perusahaan, dana filantropi, serta dana umat yang dikelola lembaga zakat.

Kategori :